Heboh Isu Kekacauan dan Perubahan Data di Sirekap, Ini Komentar KPU Kabupaten Solok

    SOLOK -   Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara pemilu 2024 diisukan bermasalah, dimana di beberapa daerah mengatakan ada perubahan data setelah diinput ke aplikasi berbasis Website itu.

    Bahkan, dikkutip dari CNN Indonesia, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menyebut, kekacauan Sirekap dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024 bisa menjadi pintu masuk kecurangan.

    Menurut mantan Komisioner KPU RI itu, saat ini muncul dugaan kekacauan Sirekap untuk mengutak-atik suara partai politik tertentu. Menurutnya, mestinya KPU segera meluruskan ke publik terkait kekacauan yang terjadi.

    Menanggapi isu-isu tersebut, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Solok, Sumatera Barat,  melalui Kepala Divisi (Kadiv, ) Perencanaan Data dan Informasi Sio mengatakan bahwa, Sirekap hanyalah sebatas alat bantu dalam perekapan peghitungan suara pada musim Pemilu tahun ini.

    Diterangkannya, hasil dari Sirekap itu diinput berdasarkan C.Hasil plano di setiap TPS.

    “Jadi data yang diinput per Kecamatan itu adalah data C.Hasil plano dari masing-masing TPS, ” ungkapnya.

    Terkait kendala penggunaan Sirekap, diterangkannya, sejauh ini pada daerah-daerah yang kuat sinyalnya, tidak ada ditemukan kendala yang berarti dalam Sirekap. Bahkan menurutnya, sangat membantu karena dengan mudah jika seandainya ada yang belum cocok, akan ada tanda merah sebagai notifikasinya.

    “Dengan demikian, sudah bisa dipastikan tidak ada kesalahan maupun persoalan di kemudian hari, ” sebutnya.

    “Isu tersebut bisa terbantahkan dengan sendirinya oleh saksi-saksi yang hadir, karena data yang diinputkan ke Sirekap itu adalah data C.Hasil plano yang dihitung dan disaksikan oleh pengawas, saksi dan masyarakat umum di setiap TPSnya, ” sambung Sio.

    Sebelumnya , Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Solok, Despa wandri, S.Pd.T, M.Pd.T, mengatakan setelah dimonitor pada 14 Kecamatan, sejauh ini tidak ada permasalahan yang begitu signifikan.

    Namun dalam proses rekapitulasi ini diakuinya banyak berkembang asumsi di luar (masyarakat) bahwa KPU itu curang, karena data di Sirekap tidak sesuai dengan data yang telah dipunya oleh saksi partai politik maupun pasangan calon.

    “Jadi sebenarnya dalam proses rekapitulasi yang menjadi dasar kita itu adalah C.Hasil, bukan C.Salinan, ” sebutnya.

    “Kita akan menyandingkan nantinya terhadap beberapa item yaitu hasil yang sudah diisi oleh KPPS kita, C.Hasil salinan yang dipunya oleh saksi dan pengawas TPS serta C.Hasil yang telah diinput oleh KPPS ke dalam aplikasi Sirekap, ” tutur Despa Wandri.

    Jadi kata Despa, aplikasi Sirekap ini belum betul seutuhnya, karena akan dilakukan pencocokan di tingkat kecamatan.

    Despa berharap kepada masyarakat untuk selalu menerima informasi dari dua arah, bukah dari sebelah arah saja sehingga tidak langsung menjustice KPU itu curang, karena Dia mengakui seluruh penyelenggara dan pihak yang terlibat sudah memaksimalkan dan mangusahakan semaksimal mungkin, bahkan ada rekan-rekan yang begadang untuk menjaga logistik hingga memastikan kotak suara ini sampai di kecamatan dengan selamat dan tidak ada kendala.

    “Kami minta kepada masyarakat banyak khususnya Kabupaten Solok, mari kita menerima informasi dari dua belah pihak. Jangan terlalu cepat untuk memutuskan sesuatu.  Mari kita kawal untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini, tingkat kabupaten, provinsi, hinggs tingkat RI secara bersama-sama, ” pungkasnya.

    Sementara itu, PPK Gunung Talang Tomi mengatakan bahwa terkait Sirekap, ada sebagian yang brhasil diunggah oleh KPPS, namun ada juga yang diinput oleh PPK dibantu PPS.

    Disebutkan Tomi, untuk di Gunung Talang sejauh ini tidak ditemukan perbedaan antara data Sirekap yang telah diinput dengan C.Hasil.

    “Yang ada di Gunung Talang kasusnya, yang belum difoto ke Sirekap, operator kita memasukan data secara manual. Kalau foto yang sudah berhasil diunggah ke aplikasi, datanya tidak berubah lagi, ” papar Tomi.

    Tomi berharap sebagai PPK, pekerjaan ini bisa cepat selesai, berjalan dengan lancar, tanpa ada permasalahan lagi. Selain tu, Dia juga berharap, lampu jangan sampai mati dan Sirekap tidak ada lagi menggalami error.

    “Kemaren ini sempat terhenti sekitar 10 menit, namun tidak sampai berhari-hari, ” tukasnya.

    Saat ini pada hari keenam pelaksanaan rekapitulasi, masih tersesa 2 nagari yang belum selesai proses rekapitulasi. Namun Dia menargetkan dan optimis, Sabtu ini bisa dilaksanakan pleno di tingkat Kecamatan Gunung Talang.  (Amel)

    #kpukabupatensolok #sirekap #kekacauansirekap #pemilu2024
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Keterbukaan Informasi Publik: Diskominfo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    Ikuti Kami